Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

Unjuk Rasa Tuntut Pengembalian Waduk Desa



Waduk tersebut merupakan tanah negara, maka harus dikembalikan kepada warga

Gresik – Warga Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kompak menggelar unjuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Gresik, Rabu (18/9/2019). Mereka menuntut pengembalian aset negara berupa waduk yang diduga beralih ke perorangan.

Kata Fauzi, peserta aksi, waduk tersebut sangat penting bagi warga. Utamanya berfungsi sebagai resapan air hujan, sehingga bisa menanggulangi masalah banjir. Apalagi di wilayah Gresik selatan sering terjadi banjir.

“Jadi kami meminta agar waduk tersebut dikembalikan untuk kepentingan umum (warga)”, ujarnya.

Korlap aksi, Taufiq menambahkan, tuntutan untuk pengembalian aset berupa waduk demi kebaikan bersama.

“Ini bukan (kepentingan) personal atau internal, tapi persoalan masyarakat yang sangat rentan dengan bencana banjir”, terangnya.

Yang terpenting lagi, lanjutnya, waduk tersebut disebutkan merupakan tanah negara. Maka, harus dikembalikan kepada warga.

“Pengelolaan (secara perorangan) waduk tidak ada persetujuan sebelumnya dari warga. Makanya kami ke sini dan menggelar demonstrasi”, jelas Taufiq.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, perwakilan massa aksi akhirnya mendapat kesempatan audiensi. Di kawasan perkantoran Bupati Gresik, mereka ditemui sejumlah pejabat terkait seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hari Suryono; Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Hukum Pemkab Gresik, serta Badan Pertanahan Nasional.


Keputusan BPN tanpa memihak
Kepala BPN Gresik Asep Heri yang menemui warga mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari berkas yang sampaikan oleh warga Bendil.

Dirinya menyatakan bahwa akan mengambil keputusan tanpa memihak siapapun.

“Kami akan mempelajari dokumen yang saudara-saudara sampaikan. Kami berjanji akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memihak siapapun, melainkan BPN sebagai lembaga negara akan berpegang teguh pada data dan fakta yang ada”, kata Asep yang disambut teriakan para pendemo.

Asep menambahkan, pihaknya akan segera melakukan silaturahmi dengan kedua belah pihak untuk membicarakan permasalahan sengketa lahan Fasum di Dusun Bendil.

Hal itu agar tidak ada yang merasa dirugikan dengan adanya sengketa lahan yang dijadikan warga sebagai waduk.

“Kami bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dan tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar silaturahmi lanjutan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan terganggu. Saya sebagai Kepala BPN akan hadir kepada semua pihak tanpa melihat kekiri atau kekanan, melainkan sesuai data dan fakta yang ada”, tutur Asep.

Jalan Ditempat
Ketua umum Indonesia Bebas Masalah Imam S saat ditemui awak media ini mengungkapkan bahwa ini adalah kasus lama yang seharusnya selesai beberapa tahun lalu.

“Pengungkapan kasus ini harus dimulai dari Kades yang menjabat saat itu, Camat waktu itu dan Perwakilan Rakyat Dapil Menganti saat berlangsungnya peralihan hak tersebut. Tanpa diawali dari ke-3 orang tersebut, kasus ini akan jalan ditempat”, tutur imam.

Selain hal tersebut diatas imam menyebut bahwa data tersebut berada pada salah satu organisasi masyarakat Gresik.

“Penuhi tuntutan personal tersebut atau keseriusan Legislatif & Eksekutif untuk menunjuk orang ini untuk menyelesaikannya. Jika tidak serius, siapapun yang menangani akan mengambang, selanjutnya akan berlalu begitu saja tanpa penyelesaian”, tutupnya. (SA)

 


There is no ads to display, Please add some

Related posts

IKA PMII apresiasi keberhasilan pemerintahan Presiden Jokowi

Penulis Kontroversi

RAHASIA DIBALIK PAPAN STRUKTUR PEGAWAI DI UPT PUSKESMAS MENTARAS.

admin

Kementerian PDTT, Pilih Lamongan Sebagai Pilot Project PKEN

admin

Leave a Comment