Sebelum perizinan lengkap , kegiatan pengurukan lahan kavlingan dihentikan sementara, dan kalau semua perizinan sudah lengkap, baru boleh beroperasi kembali
Gresik – Kontroversi.or.id : Camat Balongpanggang M. Jusuf Ansyori beserta jajarannya tertibkan pengurukan lahan kavlingan di desa Ganggang kecamatan Balongpanggang kabupaten Gresik, Kamis 22/8/2019
Penertiban yang dilakukan oleh camat sangat beralasan, disamping merusak jalan poros desa Ganggang dan desa Ngasin juga tak mengantongi izin sebagaimana dilansir, bahwa
pelaksanaan pengurukan lahan kavlingan sudah berjalan selama dua hari.
Hasil investigasi awak media dilapangan, bahwa pemilik armada dum truck atas nama H.Syaroni beralamatkan di desa kedangkulut kecamatan Cerme, sedang melakukan aktivitas pengurukan kavlingan ke lahan seluas kurang lebih 1 ha milik Nurcholis, yang beralamatkan di dusun kletak desa putat lor kecamatan Menganti
Rencananya lahan milik Nurcholis diperuntuhkan untuk jual kavlingan, sayangnya lahan tersebut masuk kategori zona hijau atau lahan pertanian, sehingga melanggar tata ruang peruntukan lahan,
Kemudian daripada itu, camat Balongpanggang beserta jajarannya dibantu Pol PP menindak tegas, dengan menghentikan aktivitas pengurukan lahan kavlingan yang berada di desa Ganggang, untuk sementara waktu,
Dari pantauan tim investigasi dilapangan, seluruh armada dan alat berat sudah dievakuasi semua keluar desa Ganggang pada pukul 11:35 WiB.
Kepada kontroversi.or.id camat Balongpanggang M. Jusuf Ansyori, mengatakan, “sebelum perizinan lengkap , kegiatan pengurukan lahan kavlingan dihentikan sementara, dan kalau semua perizinan sudah lengkap, baru boleh beroperasi kembali”, harap camat M. Jusuf Ansyori
Bupati Gresik Dr.H.Sambari Halim Radianto, mengapresiasikan dengan memberikan ucapan, “terimakasih atas kinerja camat Balongpanggang, menghentikan aktifitas pengurukan lahan kavlingan di desa Ganggang kecamatan Balongpanggang, yang beroperai tanpa mengatongi izin”, ujar Dr.H.Sambari Halim Radianto. (arto)
There is no ads to display, Please add some