Image default
  • Home
  • Ekonomi
  • Ibu Kota Pindah, Kementerian Mana yang Ikut?
Ekonomi Peristiwa Politik & Pemerintahan

Ibu Kota Pindah, Kementerian Mana yang Ikut?

Kementerian maupun PNS yang bekerja dalam pelayanan publik atau langsung berinteraksi dengan masyarakat bisa saja tidak pindah ke ibu kota baru

Jakarta – Ibu kota Indonesia hampir pasti dipindahkan ke Kalimantan, sehingga pusat pemerintahan tak lagi di Jakarta. Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di pemerintahan pusat berpotensi besar ikut dipindahkan. Kementerian mana saja yang akan pindah?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan kementerian mana yang harus pindah dan berapa PNS yang turut pindah.

“Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah, mana yang tidak wajib pindah”, kata Bima di kantor kementerian keuangan Jakarta. Senin (19/8/2019)

Bima mengatakan, kementerian maupun PNS yang bekerja dalam pelayanan publik atau langsung berinteraksi dengan masyarakat bisa saja tidak pindah ke ibu kota baru.

“Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia. Kan sekarang sudah digital. Itu yang harus ditentukan dulu oleh pemerintah”, papar Bima.

Bima mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan mempertimbangkan bidang apa yang wajib pindah ke ibu kota baru.

“Kami sudah mencoba mengantisipasi, kira-kira yang ini harus pindah yang ini bisa di daerah, ini sudah kira-kira. Tapi nanti dalam jabatan seperti apa, kalau semuanya satu direktorat ke sana, atau bisa sebagian saja, dan sebagian lain bisa terkoneksi dengan internet, secara digital, itu masih dalam pertimbangan”, terangnya.

Namun, menurut Bima beberapa kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah harus berada di dekat Presiden, sehingga harus ikut pindah ke ibu kota baru.

“Itu nanti diputuskan, kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya’, ucapnya.

Beberapa pemerintah yang harus berada di dekat Presiden, Bima menyebutkan di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Agama.

“Sementara ini kan yang harus ada (di dekat Presiden) itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan-urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat Presiden”, tandas Bima.

Plus Minus Kalimantan Jadi Ibu Kota Baru
Rencana Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota ke pulau Kalimantan dipertanyakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia menilai pindah ke Jonggol, Jawa Barat jauh lebih baik.

Founder Urban+, Pengamat Perancang Kota, Sibarani Sofyan menilai Kalimantan memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk kelebihannya Kalimantan ibarat kertas yang masih kosong, sehingga lebih mudah untuk memulai sesuai tujuan yang diinginkan.

“Warisan beban dan masalah perkotaan di Jabodetabek bisa dihindari karena semua mulai dari nol. Perencanaan bisa dibuat lebih ideal dan optimal,” terangnya kepada awak media. Minggu (18/8/2019)

Selain itu, pemerintah akan lebih leluasa dalam hal penguasaan lahan. Kontrol pemerintah akan lebih kuat jika lahannya belum terlalu liar dimiliki pihak swasta.

Pindah ke Kalimantan juga akan lebih baik dalam hal melakukan desentralisasi geo politik, yang selama ini bernuansa Jawa Sentris bisa menjadi Indonesia Sentris. Pulau selain Jawa akan berpotensi mendapat prioritas lebih dibanding sebelumnya.

“Efek trickle down economy untuk daerah sekitar Lokasi Ibukota di Kalimantan akan positif apabila dilakukan dengan benar”, tambah Sibarani.

Tapi Kalimantan juga memiliki kekurangan seperti permasalahan lintas pulai. Akan terbilang sulit dalam hal logistik untuk pengadaan bahan dan SDM ahli pembangunan.

Selain itu tentunya secara psikologis resistensi untuk pindah ke lokasi sejauh itu akan tinggi di awalnya. Biaya transportasi akan lebih mahal karena harus via kapal udara atau laut.

Pengadaan Sumber Daya Manusia (SDM) pendukung di kota-kota Kalimantan relatif kurang siap dibandingkan Jabodetabek.

“Kondisi lahan yg dipilih seandainya bersinggungan dengan hutan lindung, jika tidak diterapkan prinsip proteksi lingkungan yang baik, berpotensi mengundang kritik besar dari mata internasional”, terangnya.

Untuk kondisi lahan, jika berada di lahan gambut juga akan memberikan kendala. Namun kelebihan dan kekurangan itu juga tergantung dari kota di Kalimantan yang akan dipilih nantinya.

Pemerintah Tak Akan Kuat Tanggung Pembangunan Ibu Kota Baru Sendirian
Pemerintahan Jokowi cukup serius dalam merealisasikan pemindahan ibu kota. Kisi-kisi atas rencana itu mulai terkuak, mulai dari perencanaan awal secara luas, lokasi hingga hitung-hitungan dana yang dibutuhkan.

Biaya untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Biaya yang begitu besar tentu tidak bisa hanya dipanggul oleh pemerintah seorang diri.

“Pemindahan ibukota membutuhkan biaya yg besar dan Rp 466T masih berupa modal awal yang masih harus dikomplemen (dilengkapi) oleh dukungan lain dengan menggunakan berbagai mekanisme seperti KPBU dan investasi swasta”, kata Founder Urban+ Sibarani Sofyan kepada awak media. Jumat (2/8/2019)

Sofyan menjelaskan, berdasarkan data rencana awal Kementerian PPN/Bappenas, ibu kota baru nantinya berisi beberapa kawasan. Pertama kawasan inti yang berisi kantor pusat pemerintah termasuk istana negara yang luasnya mencapai 2 ribu hektar (ha).

Lalu ada ibu kota pengembangan yang total luasnya mencapai 40 ribu ha. Isinya terdapat rumah ASN/TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, museum, sport center, mall hingga convention center.

Kawasan ibu kota ini yang menurutnya membutuhkan banyak dana. Apalagi luasan yang direncanakan begitu luas.

“Kawasan IKN itu 40 ribu ha kebayang nggak si besarnya kaya apa. Kawasan BSD yang segitu besarnya itu 6 ribu ha”, terangnya.

Belum lagi pemerintah berencana untuk melakukan perluasan kawasan IKN tahap I nantinya yang luasannya mencapai 200 ribu ha. Isi pembangunannya berupa taman nasional, kawasan konservasi orang utan, klaster pemukiman bandara dan pelabuhan.

Setelah itu akan dikembangkan lagi kawasan IKN tahap II yang pembangunannya mengarah ke metropolitan dan wilayah pengembangan terkait provinsi sekitarnya. Perkiraan luasnya sama yakni 200 ribu ha.

Untuk membangun kawasan yang begitu luas pemerintah akan menerapkan beberapa skenario pendanaan. Mulai dari APBN, BUMN, KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) dan Swasta.

Hal ini lumrah terjadi di berbagai pembangunan skala besar level kawasan/kota yang tidak hanya dibangun sendirian oleh pemerintah”, tambahnya.

Sibarani mencontohkan proyek Iskandar Development Johor yang merupakan proyek pembangunan kota di Malaysia. Proyek itu dibangun Khazanah dan Knowledge City yang berupa kerjasama antara Temasek Singapura dan Guangzhou City.

“Bukan berarti ini mimpi yang ketinggian, tetapi suatu usaha besar dengan cita-cita dan harapan yang tinggi yang membutuhkan pemikiran not business as usual dan perhatian penuh/totalitas pemerintah kita dan dukungan yang besar dari BUMN dan swasta”, tutupnya.
ddc/zlf/das/dna


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Temuan Mayat Di Sawah Warga Benjeng

Penulis Kontroversi

Wijayanto LP3ES: Kemunduran Demokrasi Lebih Parah pada Periode Kedua Jokowi

Penulis Kontroversi

Sidang Perkara Sengketa Lahan Kertomenanggal IX Hadirkan Saksi Ahli & Protokoler Notaris Erly Soehandjoyo

Penulis Kontroversi

Leave a Comment