Image default
Peristiwa Politik & Pemerintahan

Warga Gerebek Kasun Jogodalu

Kalau memang aturannya mengacu pada pencopotan atau dipecat , silahkan saja

Gresik – Kontroversi.or.id : Warga dusun Jogodalu gerebek, Nuruddin (49 tahun) di rumah janda Syari’ah (45 tahun) warga dusun Jogodalu desa Jogodalu kecamatan Banjeng Kabupaten Gresik. Senen(12/8/2019)

Perbuatan yang menurut agama, melanggar norma asusila yang dilakukan kepala dusun (kasun) Jogodalu tak pantas di contoh

Kronologi kejadian, awalnya warga mengetahui, Nuruddin masuk rumah janda yang bernama Sari’ah pada pukul 20.00WIB , kemudian pada pukul 24:00WIB Nuruddin, keluar dari rumah sari’ah

Tak lama kemudian, setelah itu pada pukul 01:15WIb Senen dini hari, Nuruddin masuk kerumah Sari’ah lagi , warga berinisiatif membangunkan Nursalim kasi trantib, warga menceritakan kalau Nuruddin berada dirumah Sari’ah, sontak mendengar berita tersebut, kasi trantib Jogodalu bersama warga mendatangi rumah Bu Sari’ah, sesampai dirumah Sari’ah, disambut oleh Bu sari’ah bersama anaknya, tak lama kemudian Nuruddin Kepala dusun jogodalu keluar menyusul, dengan berbusana sarung dan baju batik berpeci warna hitam,

Kemudian kasi trantib bersama warga membawa Nuruddin ke balai desa Jogodalu bersama Sari’ah dengan pengawalan warga.

Sesampai di balai desa, Nuruddin dimintai keterangan, berdalih nikah sirri, saat ditanya surat legalitasnya nikah sirih, mereka tak bisa membuktikan,

Disaat kedua dimintai keterangan, disaksikan oleh PJ Kepala desa
Jogadulu Badriyah,S.Pd,MM, ketua BPD Jogodalu Yasin, sekretaris desa Agung Santoso, kasi trantib Nursalim, tokoh masyarakat dan dihadiri sekitar 30 warga .

Hasil dari investigasi,kepada kontroversi.or.id, mengatakan, keputusan musyarawarah dengan memintai keterangan, menghasilkan, keinginan warga khususnya warga dusun Jogodalu, menghendaki di proses dan diberikan sanksi tegas atau pencopotan dari jabatan sebagai kepala dusun Jogodalu.

Usulan tersebut ditampung dan akan dibicarakan kepada pihak kecamatan Benjeng, sesuai mekanisme yang berlaku,

Saat ditanya awak media, “Nuruddin kepala dusun Jogodalu menghindar beralibi dia tidak punya masalah apapun”, kata dia

Didepan awak media kontroversi.or.id diwakili tokoh masyarakat Mat Urip Widodo, menuturkan, “Keinginan warga kasun Jogodalu harus dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat apa boleh buat, biar masyarakat yang akan mengawal proses hukumnya”, pungkas Mat Urip Widodo tokoh kharismatik desa Jogodalu

Menurut Yasin ketua BPD kepada media kontroversi.or.id mengatakan, “Kalau memang aturannya mengacu pada pencopotan atau dipecat , silahkan saja”, tutur ketua BPD desa Jogodalu Yasin

PJ kepala desa Jogodalu Badriyah,S.Pd,M, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa, “Masih butuh alat bukti yang cukup, dan kita lihat saja nanti proses dan hasilnya seperti apa”, ujar Siti Badriyah penjabat desa Jogodalu

Camat Benjeng Arif Wicaksono tidak bisa dihubungi baik by phone selluler maupun ke kantornya, (arto)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Tiga putri Pak Harto bersilaturahim ke Mbah Moen

Penulis Kontroversi

Pria Berperawakan Imut Warga Desa Roomo Diciduk Polisi, Tipu Para Pencari Kerja

Penulis Kontroversi

Kapolres Gresik Pawai Tertib Keselamatan Berlalu Lintas Bersama Punggawa Timnas U-22

Penulis Kontroversi

Leave a Comment