Image default
  • Home
  • Hankam
  • Warga Menganti Ditangkap Usai Transaksi Narkotika di Surabaya
Hankam Iklan & Advertorial Profile

Warga Menganti Ditangkap Usai Transaksi Narkotika di Surabaya

Setelah diselidiki informasi tersebut, kami tangkap pelaku

Gresik kontroversi.or.id- Yettie Arianie (39) warga Menganti Permani, Gresik ditangkap Polsek Karangpilang. Emak-emak yang kos di Jalan Cipta menanggal Dalam Gayungan, Surabaya ini ditangkap menjual berbagai jenis narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Wardi Waluyo mengatakan pelaku memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja. Ia ditangkap saat akan melakukan transaksi di Simpang Jalan Gayungsari, Surabaya.

“Anggota Opsnal Unit Reskrim melakukan kring serse dan mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika. Setelah diselidiki informasi tersebut, kami tangkap pelaku,” katanya, pada Rabu (7/8/2019).

Saat digeledah, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 39,79 gram yang ia simpan di dalam jaket.

Selain itu, pada penangkapan tersebut pihak polisi juga mendapati jika pelaku menyimpan jenis narkoba lainnya berupa pil ekstasi dan ganja di rumah kosnya.

“Barang bukti lainnya yang kami dapatkan berupa 1 poket sabu dengan berat kotor 7,38 gram, 32 butir pil ekstasi warna pink, 13 butir pil ekstasi warna unggu, 2 butir pil ekstasi warna coklat, 1 kantong plastik ganja dengan berat kotor 314,40 gram”, ungkap Iptu Wardi Waluyo dengan rinci.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat ( 2 ) Dan atau Pasal 112 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 111 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rud)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Wabup Gresik Resmikan Klinik Widya Medika di Desa Sumari Duduk Sampean

Penulis Kontroversi

Peringati HUT RI 74 gelar Gerak jalan Tradisional

Penulis Kontroversi

Polres Gresik Siaga Selama Libur Panjang

Penulis Kontroversi

Leave a Comment