Tidak hanya keterbukaan informasi namun paketnya adalah mengedukasi, karena banyak orang yang tidak tahu bahkan membaca tabel APBN, bagaimana menginterpretasikan itu, makanya kami dalam keterbukaan informasi mengharuskan dan meningkatkan kapasitas analisa kuantitatifnya
Kontroversi.or.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masyarakat berhak mendapat informasi secara transparan, akurat dan kredibel.
“Keterbukaan tranparansi informasi yang akurat kredibel dan detil merupakan sesuatu berhak diperoleh masyarakat mengenai pemerintahan, baik kementerian, lembaga maupun badan publik”, kata di Kemenkeu, Lapangan n Banteng, Jakarta Pusat. Senin (29/7)
Hal itu bukan tanpa tantangan, apalagi mengenai keuangan negara. Sebab, bisa saja angka yang disampaikan ke publik pesannya tidak sampai, mungkin karena malas membaca atau karena memang tidak tahu cara membacanya.
“Oleh karena itu bisa saja angka tidak bisa nyambung kepada masyarakat, karena biasanya lihat tabel malas. Kemudian nggak tahu cara bacanya gimana”, ucapnya.
Dikatakannya, keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang. Oleh karena itu, Kemenkeu harus menjalankan amanat tersebut.
“Untuk mendapatkan informasi kinerja dari pemerintah, tentu kita pengelola lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu keuangan negara pemerintah harus mampu menjalankan amanat undang-undang tersebut. Ini adalah bagian tanggung jawab”, ungkapnya.
Menurutnya, tantangan lebih besar ialah tidak sekadar mengunggah data, melainkan memberikan edukasi makna data itu.
“Tidak hanya keterbukaan informasi namun paketnya adalah mengedukasi, karena banyak orang yang tidak tahu bahkan membaca tabel APBN, bagaimana menginterpretasikan itu, makanya kami dalam keterbukaan informasi mengharuskan dan meningkatkan kapasitas analisa kuantitatifnya”, tandasnya. (edc/dh)
There is no ads to display, Please add some