Image default
  • Home
  • Budaya
  • Joko Driyono akan Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini Joko Driyono akan Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini
Budaya Hankam Hobby & Komunitas Peristiwa Politik & Pemerintahan

Joko Driyono akan Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini Joko Driyono akan Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Kontroversi hasil skor sepakbola: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan akan menggelar sidang perdana perkara perusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepak bola Indonesia, dengan tersangka Joko Driyono alias Jokdri hari ini, Senin (6/5/2019).

Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, sidang mantan Plt Ketua Umum PSSI dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Kartim Haeruddin serta hakim anggota R. Lim Nurohim dan Sudjarwanto.

“Seperti biasa menunggu Jaksa dan terdakwa. Kalau pidana biasanya di atas jam 1 siang”, kata Guntur.

Jokdri ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri karena diduga merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Kasus dugaan pengaturan skor ini mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018, dugaan pengaturan skor ini terungkap berdasarkan laporan eks Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Atas dasar itu, Jokdri disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Jokdri, polisi menetapkan enam tersangka lainnya yakni, anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, dab mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari.

Polisi juga menetapkan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih; Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu; serta wasit pertandingan Nurul Safarid.


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Demokrat Lamongan Usung Dr. Deddi Nordiawan menjadi Calon Bupati

Penulis Kontroversi

Berambisi Tanpa Terobsesi

Penulis Kontroversi

Indonesia Protes Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Penulis Kontroversi

Leave a Comment