Image default
Peristiwa Politik & Pemerintahan

Sosialisasi Pilkades Serentak Kabupaten Gresik

Karena pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Gresik jatuh pada tanggal 31 Juli 2019. Sehingga ada waktu bagi desa membentuk panitia Pilkades setelah kegiatan pileg dan pilpres 2019 pada bulan april ini

Gresik kontroversi.or.id: Setelah Pileg dan Pilpres pada 17 April ini, Kabupaten Gresik  kembali akan menggelar pemilihan kepala desa serentak.

Menurut Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Edi  Hadi Siswoyo pilkades serentak akan diikuti 265 desa dari 330 desa yang ada di kabupaten Gresik.

Disampaikan juga arahan agar  pihak kecamatan untuk segera melakukan sosialisasi pilkades di wilayahnya masing-masing.

“Karena pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten Gresik jatuh pada tanggal 31 Juli 2019. Sehingga ada waktu bagi desa membentuk panitia Pilkades setelah kegiatan pileg dan pilpres 2019 pada bulan april ini”, ungkap Edi di kantor PMD Gresik pada Senin (15/4/2019).

Perlu diketahui, adapun payung hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2019 ini, yakni
Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa,  PP no 43 thn 2014 junto PP No. 47 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan  Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa,  Permendagri 112 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa,  Peraturan Daerah Kabupaten Gresik  No. 12 tahun 2015,  tentang pedoman pencalonan pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 8  Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan,  pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan Perbup No. 23 Tahun 2015, Perbup no. 24  Tahun 2015 tentang perubahan atas Perbup No. 23 Tahun 2015 dan Perbup No. 27 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Perbup No. 23 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan Perda Kabupaten Gresik No.12 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Sementara itu, dari pantauan awak media inj di lapangan instansi kecamatan  melakukan sosialisasi pilkades sesuai arahan Kepala Dinas PMD, salah satunya kecamatan Balongpanggang.
Camat Balongpanggang Muhammad Yusuf Ansyori mengatakan sosialisasi pilkades  di kecamatan Balongpanggang mengundang Ketua BPD, Sekdes dan PJ Kepala desa dari 22 desa yang akan menggelar pilkades serentak tahun 2019 ini.

“Sosialisasi diadakan agar pemerintahan desa dalam hal ini BPD segera membentuk kepanitiaan pilkades di desanya,”tegas Camat Balongpanggang Muhammad Yusuf Ansyori di kantor Kecamatan Balongpanggang.

Dari 25 desa di kecamatan Balongpanggang, yang tidak ikut pilkades serentak ada 3 desa yakni Doho Agung, Pacu dan Bandung Sekaran,imbuhnya.

Terkait anggaran penyelenggaraan pilkades ini, Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Gresik kembali menuturkan anggarannya dari pemerintah Kabupaten Gresik. Pendaftaran bakal calon kepala desa  gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun oleh panitia pilkades di desa. (rud)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Ngonthel bareng mubeng deso dan pengukuhan Banyu Langit Onthel Community (BLOC) Desa Banyulegi

Penulis Kontroversi

Lewat Gemarikan, DKP Jatim Ajak Warga Desa Kedungkumpul Konsumsi Ikan

admin

KPU Tetap Usulkan Napi Korupsi Tidak Boleh Ikut Pilkada

Penulis Kontroversi

Leave a Comment