Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

KPK Cecar Jajaran Pansel Terkait Alur Seleksi Jabatan di Kemenag

Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan mengaku jika tidak ada peran atau rekomendasi dari tersangka Romahurmuziy dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama

Kontroversi jabatan kemenag: Diperiksa kurang lebih 8,5 jam Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan mengaku ditanya terkait dengan regulasi dan mekanisme seleksi jabatan di Kemenag, dalam kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Ya, tentu saya sebagai ketua panitia seleksi Jabatan tinggi madya maupun Pratama di kementerian agama memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan yang diperlukan. Sekaligus juga membawa dokume-dokumen yang diperlukan terkait dengan proses kerja sekaligus juga alur dari seleksi jabatan di Kemenag tahun 2019”, kata Nur Kholis setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Rabu(27/3/2019)

Nur Kholis pun mengaku jika tidak ada peran atau rekomendasi dari tersangka Romahurmuziy dalam seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Saya tidak tahu. Jadi kapasitas kami untuk memberikan penjelasan dari apa yang kami lakukan sesuai dengan SIP yang ada sesuai dengan regulasi yang ada, yang menjadi dasar kami melaksanakan kerja sebagai panitia seleksi”, tambah Nur Kholis.

Dia pun mengaku ditanya terkait proses awal sampai akhir alur seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

“Prosesnya saja, Memang tugas kami memberi kan penjelasan terkait proses. Prosesnya itu tahapan mas. Alurnya sangat panjang ya mas. Ya, tentu pertama, ada juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi. Kemudian, diumumkan di website”, ungkapnya.

“Kemudian, para pendaftar yang memenuhi syarat administratif, misalnya kepangkatan , kemudian masa jabatan sebelumnya. Misalnya pernah menduduki jabatan ekselon 3, usia, semuanya itu sudah ada di dalam juknis dari Kementerian itu”, lanjut Kholis.

Lebih lanjut, ia pun menjelaskan soal tugas dari panitia seleksi jabatan tersebut.

“Panitia Seleksi sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN” dan Jadi saya sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atau siapapun jadi secara as officio bertindak secara jabatan bertindak sebagai ketua pansel, yang dikemukakan oleh perintah melalui SK Menteri”, lanjurt Kholis.

Gali informasi pansel kemenag
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan jika dari saksi jajaran Panitia Seleksi Jabatan Kemenag KPK menggali terkait bagaimana proses seleksi pejabat tinggi di lingkungan Kemenag.

“Penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama”, Kata Febri.

Sebelumnya hari ini penyidik KPK memanggil jajaran Panitia Seleksi Jabatan. Selain Nur Kholis, KPK pada Rabu juga memanggil lima saksi lainnya untuk tersangka RMY, yaitu Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud serta tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono dan Rini Widyantini. (tha/ri)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Renungan muharram dalam acara detik pergantian tahun baru Hijriyah

admin

Gubernur Jawa Timur Melantik Bupati dan Wakil Bupati Gresik, Masa Bakti 2021-2025

Penulis Kontroversi

Kapolri Ajak Da’i se-Indonesia Ikut Menjaga Stabilitas Nasional

Penulis Kontroversi

Leave a Comment