Image default
  • Home
  • Hankam
  • Mantan Kadispora Gresik Ditahan Akibat Dugaan korupsi
Hankam Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

Mantan Kadispora Gresik Ditahan Akibat Dugaan korupsi

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memotong 5% untuk setiap anggaran kegiatan, seperti acara Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka

Kontroversi Pungutan Oleh Pejabat: Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Gresik Jawa Timur Jairuddin resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, karena kasus dugaan korupsi dana olahraga.

“Kejaksaan menetapkan seorang tersangka berinisial J dalam kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Kepala Kejari Gresik Pandoe Pramoekartika di Gresik. (3/12/2018)

Pandoe mengatakan bahwa tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti, dengan total kerugian negara sekitar Rp103 juta.

“Kami langsung melakukan penahanan setelah pemeriksaan. Dia ditahan di Rutan Medaeng”, kata Pandoe lebih lanjut.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memotong 5% untuk setiap anggaran kegiatan, seperti acara Gowes Pesona Nusantara, Car Free Day dan Paskibraka.

Modus tersebut melanggar pasal 2, 3, 12e dan 12f Undang-undang Tipikor, dan terbukti sesuai hasil penyidikan uang korupsi digunakan kepentingan pribadi.

“Saat ini baru kami temukan masih satu tersangka”, ucapnya.

Penasihat Hukum (PH) Tersangka Fajar Trilaksono SH mengatakan akan menggunakan hak-hak kliennya dalam proses hukum, dengan tetap menghormati proses yang berjalan. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Diduga Ditilap: Penyaluran Bantuan PKH di Gresik, Terungkap Ada Duit Bansos

admin

Tim Cyber Crime Polda Jatim Dan Polres Gresik, Berhasil Amankan Pelaku Penyebar Hoax Kasdim 0817

Penulis Kontroversi

Tertibkan Pemancing Ikan Di Waduk Bunder Cerme

Penulis Kontroversi

Leave a Comment