Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa Politik & Pemerintahan

Polres Gresik Berhasil Gagalkan Transaksi Shabu

Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Gresik yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial SU (43) merupakan warga Benowo Surabaya dirumah yang diduga akan membeli barang terlarang tersebut

Kontroversi Pemberantasan Narkoba: Polres Gresik tak henti-hentinya dalam memberantas segala macam peredaran narkoba diwilayahnya. Pasalnya, kemarin malam pihaknya berhasil menangkap seorang karyawan swasta yang akan melakukan transaksi jual beli narkoba golongan I Jenis shabu.

Informasi ini diperoleh dari masyarakat bahwa ada orang akan menjual sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Gresik yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial SU (43) merupakan warga Benowo Surabaya dirumah yang diduga akan membeli barang terlarang tersebut yaitu rumah Wijak di Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, (19/11).

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa sabu seberat 0,46 gram. Pada penangkapan ini Kami menunggu waktu yang pas untuk menakhlukkan perusak generasi bangsa ini. Sebab salah sedikit dalam bertindak tidak akan berhasil”, kata Kasat Resnarkoba Polres Gresik seperti dikutip Humas Polres Gresik. (21/11)

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 0,46 gram, satu buah tisu putih, buah bekas bungkus rokok Esse, HP merek Samsung J1 serta sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2018, No.Pol : L-48XX-UE beserta kunci kontak dan STNK.

“Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Rutan Mapolres Gresik guna dilakukan proses penyidikan. Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 4 tahun penjara”, tutup AKP Redik Tribawanto. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban, Perencanaan tahunan 2019 dan Pembentukan Bumdes Bersama

Penulis Kontroversi

Daerah Berpredikat WTP Tidak Jamin Bebas Korupsi

Penulis Kontroversi

Kapolri Resmikan Empat Gedung Baru di Polda Jatim

Penulis Kontroversi

Leave a Comment