Image default
Hukum & Kriminal Peristiwa

KPK Tetapkan Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI Tersangka Kasus Korupsi

Kontroversi Korupsi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (30/10/2018), mengumumkan penetapan status Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, sebagai tersangka penerima suap.

Penetapan status hukum politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers di Kantor KPK mengatakan, Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran DAK fisik, pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016.

Sesudah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, pejabat daerah yang lebih dulu berurusan dengan KPK itu diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik Kurniawan.

“KPK menetapkan TK Wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka penerima hadiah atau janji perolehan anggaran DAK fisik, pada APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016”, kata Basaria di Kantor KPK Jakarta Selatan. Selasa (30/10/2018).

Waktu itu, daerah Kebumen rencananya mendapat Dana Alokasi Khusus senilai Rp100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sekitar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat DAK tambahan sebanyak Rp 93,37 miliar.

Taufik Kurniawan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII (Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen), diduga menerima sedikitnya Rp 3,65 miliar.

Atas perbuatan yang disangkakan, Taufik terancam jerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau 20 tahun, dan paling singkat 4 tahun penjara. (fk)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Puskesmas Karanggeneng Gandeng Pokja PKMM-CBA LPBI NU Sumberwudi dan Satgas Covid-19 Vaksinasi Terhadap Difabel

admin

Penerima Subsidi Gaji 2021: Calon, Tahapan, Syarat, Cara Cek Lewat WhatsApp, Siapa yang lolos?

Penulis Kontroversi

Kabar tertangkapnya oknum BA ini membawa angin segar terhadap insan media di kabupaten Lamongan.

admin

Leave a Comment