Image default
Hukum & Kriminal Iklan & Advertorial Peristiwa Politik & Pemerintahan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Senin Besok, Bea Balik Nama Gratis

Dari 5.468.213 objek kendaraan, sebanyak 29,10 persen yang belum melakukan pendaftaran ulang atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dan sebanyak 1.125.318 kendaraan di Jawa Timur yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan tapi belum dilakukan balik nama oleh pemiliknya yang sekarang

Kontroversi Pemutihan Pajak: Pemprov Jatim memberlakukan pembebasan sanksi pajak kendaraan atau biasa dikenal “pemutihan” mulai Senin (24/9/2018) besok sampai 15 Desember 2018 mendatang.

Selain pembebasan sanksi pajak kendaraan, kebijakan pemutihan kali ini juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, alias gratis.

Boedi Prijo Soeprajitno Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jatim mengatakan, kebijakan pemutihan ini dalam rangka merayakan HUT Provinsi Jawa Timur ke-73 pada 12 Oktober 2018 mendatang.

“Ini adalah upaya meringankan warga yang menjadi wajib pajak kendaraan bermotor serta untuk menggali mereka yang lupa, lalai, alpa, atau terlambat (mengurus pajak dan bea balik nama) sehingga mereka senang dengan program ini,” ujarnya.

Kebijakan pemutihan ini, menurut Boedi sudah tertuang di dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 88 tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur tahun 2018.

Adapun sasaran kebijakan ini adalah pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, serta pemilik kendaraan yang belum mengurus balik nama kendaraannya.

Muhammad Purnomosidi Kabid Perpajakan Bapenda Jatim menjelaskan, saat ini ada sebanyak 18.792.588 kendaraan bermotor baik roda dua, maupun roda empat di Jatim.

Dari total jumlah itu, dari 5.468.213 objek kendaraan, sebanyak 29,10 persen yang belum melakukan pendaftaran ulang atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Terdata sebanyak 1.125.318 kendaraan di Jawa Timur yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan tapi belum dilakukan balik nama oleh pemiliknya yang sekarang.

“Itu sasaran kami. Jadi kami berharap, dengan dibukanya pemutihan ini masyarakat Jawa Timur berbondong-bondong untuk membayar pajak kendaraan dan membaliknamakan kendaraannya,” ujarnya. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Terungkap berkat Rekaman CCTV, Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Lamongan

Penulis Kontroversi

Lima Hal Besar untuk Lima Tahun Mendatang

Penulis Kontroversi

Tokoh Amungme Desak Pemerintah Cabut KLH Tailing Freeport

Penulis Kontroversi

Leave a Comment