Image default
  • Home
  • Ekonomi
  • Persoalan Defisit Anggaran Belum Mencapai Puncaknya
Ekonomi Peristiwa Politik & Pemerintahan

Persoalan Defisit Anggaran Belum Mencapai Puncaknya

Rincian defisit itu antara lain mencakup defisit yang belum teratasi pada tahun 2017 sebanyak Rp4,4 triliun, dan proyeksi defisit di tahun 2018 sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sejumlah Rp12,1 triliun

Kontroversi Defisit BPJS: Fahmi Idris Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan faktor penyebab defisit anggaran yang selama ini menjadi persoalan.

Menurutnya, penetapan iuran/premi peserta BPJS Kesehatan masih di bawah ideal atau sangat murah. Hal itu karena ada selisih antara perhitungan aktuaria dengan hitungan pemerintah.

“Premi per orang per bulan, dengan biaya per orang per bulan ada minus. Tahun 2016 minus Rp2000, sedangkan tahun 2017 minus Rp5625,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (17/9/2018), di Gedung DPR, Jakarta.

Sejak awal Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menghitung iuran yang tepat bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) senilai Rp36 ribu. Tapi, pemerintah cuma mampu membayar iuran PBI sebanyak Rp23 ribu per orangnya.

“Karena kesenjangan iuran tidak menyesuaikan dengan semakin bertambahnya peserta, maka biaya (pengeluaran) akan meningkat. Kalau kondisi ini terus berlangsung, maka persoalan defisit tidak akan bisa teratasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan defisit belum mencapai puncaknya. Tingkat pemanfaatan program BPJS Kesehatan belum mencapai ‘masa dewasa’ seperti program lain yang sudah berjalan lama.

“Defisit akan bertambah seiring dengan bertambahnya pemahaman masyarakat tentang manfaat BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan defisit, Dirut BPJS Kesehatan mengusulkan opsi penyesuaian besaran iuran, pemberian suntikan/dana tambahan, atau penyesuaian manfaat.

Sekadar diketahui, BPJS Kesehatan memperkirakan akan mengalami defisit mencapai Rp16,5 triliun pada tahun 2018.

Rincian defisit itu antara lain mencakup defisit yang belum teratasi pada tahun 2017 sebanyak Rp4,4 triliun, dan proyeksi defisit di tahun 2018 sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sejumlah Rp12,1 triliun.

Tapi, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit keuangan BPJS Kesehatan pada periode itu sekitar Rp 10,98 triliun.

Perbedaan angka sebanyak Rp5,6 triliun dengan hasil audit BPKP, karena BPJS Kesehatan tidak menghitung bauran kebijakan yang dilakukan pemerintah, untuk menambal defisit yaitu mengucurkan dana talangan Rp4,993 triliun.(rid)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Kesiapan hingga Penggalian Potensi dari Sebuah Perhelatan Momen Besar Indonesia

admin

Kemkominfo-MPN Gelar Pameran Foto Refleksi Pemilu

Penulis Kontroversi

Sidang SHM Menjadi SHGB Kertomenanggal: Blunder Saksi & Strategi Tabrak Tembok Untuk Para Tergugat

Penulis Kontroversi

Leave a Comment