Image default
  • Home
  • Hankam
  • Berantas Miras, Polsek Balongpanggang Berhasil Sita Puluhan Miras
Hankam Peristiwa

Berantas Miras, Polsek Balongpanggang Berhasil Sita Puluhan Miras

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, SH penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang masuk bahwa ada salah satu warga warga Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik yang diduga menyimpan miras

Kontroversi Miras Gresik: Polsek Balongpanggang Polres Gresik berhasil amankan puluhan botol miras saat dilakukan penggrebekan pada salah satu rumah warga Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Kamis (31/8/2018) pukul 22.00 WIB.

Selain mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis Bir Guinnes berjumlah lima belas botol yang masih tersegel, juga mengamankan pemiliknya tersangka K (47) merupakan warga Dusun Ngablak RT 002/RW 002 Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.

Dikatakan Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, SH penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang masuk bahwa ada salah satu warga warga Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik yang diduga menyimpan miras.

” Pada saat dilakukan pengamanan elektun hajatan di Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Saya menerima informasi dan menindaklanjuti bersama anggota langsung melakukan penggrebekan di TKP dan terbukti terdapat miras dirumah tersangka K (47),” terang Tulus seperti dikutip dari Humas Polres Gresik. (31/08/2018)

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk dilakukan proses Tiping.

AKP Tulus, SH menegaskan sesuai instruksi pimpinan Kapolres Gresik, Polsek Balongpanggang Polres Gresik tidak memberi toleransi bagi siapapun yang menjual dan mengonsumsi minuman keras.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat terutama miras karena dapat berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas baik melakukan tindak pidana maupun pelanggaran” pungkasnya. (Isa)

 


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Warga Cerme Curhat Kali Lamong, CabupĀ  Qosim Akan Selesaikan Problem Banjir

Penulis Kontroversi

Walikota Mojokerto divonis 3,5 Penjara dan Dicabut Hak Politiknya 3 tahun

Penulis Kontroversi

LSM ILHAM Nusantara Siap Bongkar P3TGAI Gresik

Penulis Kontroversi

Leave a Comment