Image default
Peristiwa Politik & Pemerintahan

Prabowo & Cawapres Sandiaga Uno

Prabowo Subianto dan partai pendukungnya telah menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di Pilpres 2019 dan menjelaskan alasannya dan partai pendukung memilih Sandiaga karena Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini sebagai sosok yang terbaik

Kontroversi Cawapres– Tak disangka-sangka nama Sandiaga Salahuddin Uno yang merupakan pengusaha muda muslim terpilih sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan oleh bakal calon presiden Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara Kebayoran Jakarta Selatan. (9/8)

Sandiaga Uno selama ini dikenal sebagai pengusaha muda dengan berbagai lini bisnisnya. Ia semakin dikenal sebagai pejabat publik setelah memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017 sebagai wakil gubernur bersama Anies Baswedan yang menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta merupakan awal karier Sandi di kancah perpolitikan. Kini, ia semakin menancapkan jejaknya di ranah politik nasional setelah digandeng Ketua Umum Gerindra itu sebagai bakal calon wakil presiden yang akan bertarung pada Pilpres 2019

Sandi pun bertekad mewujudkan pemerintahan yang kuat dan fokus pada kemandirian bangsa.

“Kami mohon doa restu untuk bisa menghadirkan pemerintahan yang kuat yang fokus di kemandirian bangsa membangun ekonomi kita,” kata Sandi.

Sebagai pengusaha yang kaya raya, dirinya ingin membangun ekonomi dengan membuka lapangan kerja, memastikan harga terjangkau, stabilitas harga pangan dan percepatan pembangunan.

Pria kelahiran Pekanbaru, 28 Juni 1969 ini adalah anak bungsu dari dua bersaudara dari pasangan Razif Halik Uno dan Rachmini Rachman. Ayahnya bekerja di perusahaan Caltex di Riau dan ibunya terkenal sebagai pakar pendidikan kepribadian.

Sandi Uno adalah lulusan Universitas Negeri Wichita, Amerika Serikat, dengan predikat summa cum laude. Sandi mengawali karier sebagai karyawan Bank Summa pada 1990.

Setahun kemudian ia mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Universitas George Washington, Amerika Serikat. Ia lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 4,00.

Kemudian, pada tahun 1993 ia bergabung dengan Seapower Asia Investment Limited di Singapura sebagai manajer investasi sekaligus di MP Holding Limited Group (mulai 1994). Pada 1995, ia pindah ke NTI Resources Ltd di Kanada dan menjabat Executive Vice President NTI Resources Ltd. dengan penghasilan 8.000 dollar AS per bulan.

Krisis moneter akhir 1997 menyebabkan perusahaan tempatnya bekerja bangkrut. Sandi pun tidak bisa lagi meneruskan pekerjaannya tersebut. Ia pulang ke Indonesia dengan predikat pengangguran dan tinggal bersama orang tuanya.

Sandi mencoba bangkit dan membuka usaha sendiri. Bersama teman-temannya, salah satunya Rosan Perkasa Roaeslani mendirikan perusahaan PT Recapital. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan keuangan. Kebetulan saat itu banyak perusahaan dihantam krisis dan diambang bangkut. Kondisi ini menjadi peluang dan pasar perusahaan Sandiaga.

Secara perlahan Sandiaga membangun perusahaanya dan berhasil. Dia pun membuka bisnis baru dengan cara membeli perusahaan yang bangkrut, lalu dirapikan, dan dijual lagi. Hingga saat ini, bisnisnya berkembang pesat, dia memiliki perusahaan di berbagai sektor bisnis, antara lain pertambangan, infrastruktur, telekomunikasi, perkebunan, dan asuransi.

Dalam waktu bersamaan pada tahun 1999 ia juga bergabung dengan Perusahaan Saratoga. Tidak terlalu sulit bagi Sandi membagi waktu antara Saratoga dan Recapital karena bergerak di bisnis yang berbeda. Saratoga adalah perusahaan private equity sementara Recapital, konsultan keuangan.

Sandi pernah berkarier sebagai pemegang saham PT Adaro Indonesia, Presdir PT Alberta Communication, Presdir PT Mitra Telecommunication dan bergabung dengan beberapa perusahaan internasional di Singapura dan Kanada. Di dunia usaha, Sandi diakui sebagai seorang pebisnis sukses dan tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.

Sandi pernah dinobatkan oleh Globe Asia sebagai orang terkaya ke-63 di Indonesia dengan jumlah kekayaan mencapai 245 juta dollar AS. Ia juga mendapat penghargaan Enterpreneur of The Year dari Enterprise Asia pada 2008.

Selain dunia bisnis Sandi dikenal sebagai penggemar dunia olahrga khususnya dalam atletik lari. Sandiaga Uno pernah keliling dunia dan berpartisipasi di 6 World Major Marathons New York (2011), Berlin (2012), Tokyo (2014), Chicago (2014), Boston (2015) dan London (2015). Pada 2013-2016, Sandi diangkat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI).

Sukses di dunia usaha dan olahraga ia pun melirik ke dunia politik. Ia didaulat menjadi Wakil Ketua Dewan Partai Gerindra oleh Prabowo Subianto. Pada Pilgub DKI 2017, ia maju sebagai calon wakil gubernur DKI dan dilantik pada 16 Oktober 2017 bersama Anies Baswedan untuk periode 2017-2022.

Setelah hampir 10 bulan menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandi digandeng Prabowo Subianto sebagai cawapres untuk Pilpres 2019. Namun, Sandi diminta mundur sebagai kader dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra untuk bisa diterima sebagai calon independen.

Langkah itu sebagai bentuk pengorbanan dari semua pihak karena memikirkan kepentingan semua pihak.

“Saya pun menerima kepercayaan ini. Saya menyatakan siap dan ingin menjadi alat untuk memajukan bangsa Indonesia”, kata Prabowo.

Prabowo menginginkan Indonesia berdaulat dan sejahtera sehingga kekayaan Indonesia harus menjadi milik seluruh bangsa Indonesia dan keadilan sosial harus terwujud, kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia milik seluruh masyarakat, bukan segelintir orang.

Alasan Prabowo Pilih Sandiaga Uno
Prabowo Subianto dan partai pendukungnya telah menetapkan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampinginya di Pilpres 2019.

Prabowo menjelaskan alasannya dan partai pendukung memilih Sandiaga karena Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta ini sebagai sosok yang terbaik.

“Saudara sandiaga uno merupakan pilihan yang terbaik dari yang ada”, ujar Prabowo.

Prabowo juga memuji Sandiaga karena berani mundur dari kursi Wagub DKI Jakarta untuk maju di Pilpres 2019. Tak hanya itu Sandiaga juga mundur dari kepengurusan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.

Sebelum memilih Sandiaga, Prabowo terlebih dahulu bersafari politik untuk memperkuat koalisinya sepeti bertemu Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hadir dalam deklarasi, elite Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Amien Rais, Zulkifli Hasan dan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti Sohibul Iman dan Salim Segaf Al Jufri.

Deklarasi yang juga dihadiri perwakilan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu. Namun tidak terlihat perwakilan elite Partai Demokrat.

Sandiaga telah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat keterangan ini merupakan salah satu syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden 2019 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Faktor Pertimbangan Cawapres
1. Faktor logistik
Fakto logistik adalah salah satu pertimbangan utama ketika Prabowo harus menentukan bakal Cawapres.
Kenapa? Ya karena untuk memutar inftrastruktur partai, relawan, maupun tim pemenangan membutuhkan logistik yang sangat besar.

Jika pemilihan kepala daerah saja membutuhkan logistik puluhan hingga ratusan miliar, untuk pemilihan presiden tentu hitungan bisa naik berlipat-lipat.

Berdasarkan laporan Globe Asia tahun 2018 ini Sandiaga Uno masuk jajaran pengusaha terkaya di Indonesia.
Harga Sandiaga Uno tahun ini turun 200 juta dolar AS atau Rp 2,88 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.444) jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2018 Sandiaga Uno berada di posisi ke-85 dengan tafsiran harta kekayaan mencapai 300 juta dolar atau Rp 4,3 triliun. Tahun 2017, hartanya 500 juta dolar AS.

Saat mendaftarkan diri pada Pilkada DKI 2017, total kekayaan Sandiaga Uno tercatat Rp 3.856.763.292.656 dan 10.347.381 dolar AS dan menjadikannya sebagai kandidat terkaya.

Bagaimana dengan Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat 2 periode (2008-2013, 2013-2018) kader PKS yang digadang-gadang sebagai bakal Cawapres, Ahmad Heryawan tidak memiliki logistik yang cukup.

“Dia baru menjanjikan akan melakukan fundraising (penggalaman dana) dari para kader yang katanya militan. Nah, dalam kondisi mepet seperti ini tidak lagi memungkinkan lagi. Sekarang butuh logistik untuk operasional”, ujar sumber penulis yang mengikuti secara detail pencalonan cawapres ini.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memang memiliki logistik yang kuat juga tetapi partai politik (parpol) lain penyokong Prabowo keberatan.

2. Ganjalan PP Nomor 32 tahun 2018
Sebelum muncul nama Sandiaga Uno, ada nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai alternatif bakal Cawapres. Bahkan Anies Baswedan juga digadang-gadang menjadi salah satu bakal Capres alternatif jika Prabowo tidak diterima atau berhalangan.

Tetapi, keinginan Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres atau Cawapres kemudian terganjal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2018.

PP Nomor 32 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakiian Rakyat, Anggota Dewan Perwakiilan Daerah, Anggota Dewan Perwakiian Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permimaan Izin Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

PP No 32 tahun 2018 ini diteken Presiden Jokowi 18 Juli 2018 dan diundangkan pada 19 Juli 2018 atau hanya 11 hari kerja (15 hari termasuk sabtu dan minggu) sebelum tanggal pendaftaran Capres dan Cawapres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menetapkan masa pendaftaran Capres dan Cawapres adalah 4 Agustus sampai 10 Agustus 2018. Sementara salah satu pasal dalam PP ini menyebutkan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah yang akan mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden harus mengajukan izin Kepada Presiden.

Pengajuan dan persetujuan izin oleh Presiden itu dibatasi dalam 15 hari sebelum pendaftaran.
Pasal 29 PP No 32 tahun 2018
(1) Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota yang akan dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden.
(2) Presiden memberikan izin atas permintaan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota dalam waktu paling lama 15 (lima belas) hari setelah menerima surat permintaan izin sebagaimana dimaksud pada ayat (l).
(3) Dalam hal Presiden belum memberikan izin dalam waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), izin dianggap sudah diberikan.
(4) Surat permintaan izin gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

Dalam PP itu Presiden memiliki waktu sampai 15 hari untuk memberikan izin atau tidak memberikan izin.
Celakanya, karena PP ini keluar mendekati masa pendaftaran Capres/Cawapres, maka akan sulit bagi Anies untuk bisa memperoleh izin dalam waktu 15 hari tersebut.

Ayat (3) Pasal 29 yang memungkinkan Anies tetap bisa mendaftar meski izin belum keluar, akan sulit dilakukan karena waktunya sangat mepet.

Sebuah sumber menyebutkan Anies Baswedan tidak memiliki keberanian untuk mundur dari kursi Gubernur DKI Jakarta karena terlalu berisiko.Karena itulah pilihan kemudian jatuh kepada Sandiaga Uno yang secara logistik memiliki kemampuan dan dia juga berani mengorbankan kursi empuk Wakil Gubernnur DKI Jakarta.

Dengan demikian kemunculan Sandiaga Uno dalam hal ini juga ada faktor Jokowi yang meneken PP No 32/2018 dalam waktu mepet menjelang pendaftaran Capres/Cawapres.
Sandiaga Uno akan mengundurkan diri.

“Jumat, Sandi akan mundur dan sudah disiapkan penggantinya”, ujar sebuah sumber.

3. Sandiaga Uno Diterima Parpol Koalisi
Alasan paling rasional lainnya ketika Prabowo Subianto harus memilih Sandiaga Uno adalah demi kekompakan parpol koalisi, terutama dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Seperti diketahui PKS dan PAN adalah partai koalisi yang mengusung Praboso Subianto pada Pilpres 2014 saat berpasangan dengan Hatta Radjasa, Ketua Umum PAN.
Partai Gerindra dalam lima tahun ini pun sangat dekat dengan PKS dan sesekali dengan PAN.

Munculnya Partai Demokrat di tengah jalan sebenarnya sempat mengganggu kemesraan Gerindra-PKS. Apalagi calon yang diusung PKS dan direkomendasikan ulama Salim Al Jufri tidak diterima oleh Partai Demorkat. Sumber penulis menyebut PAN dan PKS akhirnya bisa menerima Sandiaga Uno sebagai Cawapres karena pertimbangan rasional juga.

“Kalau mau jujur, calon yang diajukan PAN dan PKS kan juga kesulitan logistik”, ujarnya.

Di samping itu penentuan Sandiaga Uno sebagai Cawapres Prabowo Subianto juga ‘menghancurkan’ perhitungan kubu Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sebelumnya akan menggandeng Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai bakal Cawapres karena yakin bahwa Prabowo akan menggandeng AHY.

Kini kubu Jokowi harus berpikir keras lagi mencari bakal cawapres untuk mendampingi Jokowi. Apalagi, Sandiaga Uno dinilai cukup dekat dan bisa memikat pemilih wanita.

Dengan tiga alasan rasional tersebut maka Rabu malam atau Kamis dini hari, Prabowo Subianto telah memutuskan Sandiaga Uno sebagai bakal Cawapres pada Pilpres 2019. Di samping itu Sandiaga Uno ternyata juga bisa diterima ulama.

“Habib Rizieq sudah tahu kondisinya. UAS tidak mau. Salim tidak diterima partai koalisi lainnya. Sehingga, Habib Rizieq mendukung keputusan Prabowo”, ujar sebuah sumber.

Meski demikian, politik itu sangat cair dan dalam politik sesuatu bisa juga berubah secara cepat, jika kemudian muncul kesepakatan baru. Artinya sampai batas akhir pendaftaran Capres/Cawapres ke KPU secara teori masih bisa berubah siapa yang akan menjadi Capres dan Cawapres, meski kemungkinan itu kecil. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Target 157.500 unit program FLPP tahun 2021 di Tengah Pandemi Corona

Penulis Kontroversi

KPK Cegah Ketua Fraksi Golkar Mekeng Bepergian ke Luar Negeri

Penulis Kontroversi

Kontroversi Kades di Lamongan Embat Istri Orang ~ Cuma Wajib Lapor

Penulis Kontroversi

Leave a Comment