Image default
Hukum & Kriminal

Idrus Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus PLTU Riau

KPK juga memanggil tiga petinggi PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budistrisno Kotjo, yakni Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono, Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal, dan Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester

Kontroversi Yudisial: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham pada Kamis sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo”, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Idrus sudah tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sesuai dengan janji saya dengan penyidik bahwa tanggal 26 saya akan hadir dan karena itu hari ini saya hadir dalam rangka melanjutkan apa-apa yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya. Pokoknya hari ini masih pemeriksaan lanjutan sebagai saksi,” ucap Idrus saat tiba di gedung KPK.

Sebelumnya Idrus sudah diperiksa pada Kamis (19/7/2018) pekan lalu dalam kasus yang sama, dan mengaku mengenal kedua tersangka dalam kasus itu. Yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Selain Idrus, KPK juga memanggil tiga petinggi PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PJBI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budistrisno Kotjo, yakni Direktur Operasional PT PJBI Dwi Hartono, Direktur Keuangan PT PJBI Amir Faisal, dan Corporate Secretary PT PJBI Lusiana Ester. (plt/ant)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Pengaktifan Polisi Siber Menjadi Ancaman Baru Kebebasan Berekspresi Masyarakat

Penulis Kontroversi

Polisi Telusuri Akun Instagram Dugaan Prostitusi Berkedok SPG

Penulis Kontroversi

KPK Sebut Masih Banyak Perguruan Tinggi Nakal

admin

Leave a Comment