Image default
Energi

Pemerintah Segera Selesaikan Masalah Kepemilikan Freeport Indonesia

Akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat

Kontroversi Freeport: Pemerintah segera menyelesaikan permasalahan terkait kepemilikan PT Freeport Indonesia melalui penandatanganan Head of Agreement (HoA) di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, serta perwakilan dari PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Freeport Indonesia. (12/7)

Sebelumnya Rini menyebutkan bahwa Inalum telah mendapatkan pinjaman terkait pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia dan menyebutkan jumlah komitmen dari pinjaman tersebut mencapai 5,2 miliar dolar AS.

“Laporannya dari Pak Budi (Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin) bahwa komitmennya sudah sampai 5,2 miliar dolar AS kita sudah dapat. Tetapi kita tidak pakai semua, karena nilainya tidak segitu”, ujar Rini. (11/7)

Presiden Joko Widodo juga telah mengatakan bahwa proses negosiasi dalam akuisisi saham Freeport selama ini tidak mudah.

“Inilah 3,5 tahun yang kita usahakan sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini”, kata Jokowi setelah acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71.

Presiden juga mengapresiasi ketika mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan Inalum telah berhasil mencapai kesepakatan awal dengan Freeport.

“Pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen, dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah”, katanya.

Presiden menegaskan akuisisi Freeport merupakan sebuah lompatan yang diharapkan nantinya berdampak positif bagi Indonesia secara lebih luas dari sisi pendapatan, pajak, royalti, dividen, hingga retribusi sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati seluruh masyarakat.

Freeport Indonesia sampai sejauh ini telah mengelola tambang emas di Papua selama hampir 50 tahun dengan porsi kepemilikan saham mayoritas. Selain Freeport, pemerintah juga telah mengakuisisi 100 persen Blok Mahakam dan menyerahkan pengelolaannya kepada Pertamina.

Pemerintah Harus Transparan Soal Divestasi
Pengamat hukum Universitas Bung Hatta Padang Miko Kamal Phd menyarankan pemerintah transparan dalam pengambilalihan PT Freeport Indonesia agar tidak menimbulkan polemik.

“Harus jelas apakah ada klausul ‘golden share’ termaktub di dalam ‘head of agreement’ yang ditandatangani oleh PT Freeport Indonesia dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)”, kata Miko Kamal di Padang. (17/7)

Menurut Direktur Eksekutif Ireformbumn tersebut Golden share adalah hak khusus yang diberikan kepada pemegang saham minoritas untuk melakukan tindakan khusus di perseroan, misal untuk mengangkat dan memberhentikan direksi.

“Dalam dunia perseroan ini adalah hal lumrah, tergantung kesepakatan penjual dan pembeli saham,” kata dia yang juga menjabat Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta.

Ia mengatakan jika benar ada klausul golden share dalam jual beli saham ini tinggal pemerintah menjelaskan mengapa klausul itu ada dan harus jelas siapa sebenarnya pembeli saham divestasi sebagaimana yang termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang dipertegas di dalam Pasal 4 Permen ESDM Nomor 09/2017.

“Penawaran saham divestasi tetap kepada peserta Indonesia secara berjenjang yaitu pemerintah melalui menteri, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat, BUMN dan BUMD; dan Badan Usaha Swasta Nasional”, ujar pakar hukum bisnis tersebut.

Wiko menyampaikan jika sudah jelas siapa pembeli saham divestasi saham Freeport selanjutnya pemerintah menjelaskan dari mana sumber dana pembeliannya. Miko menambahkan transparansi adalah salah satu resep pengelolaan negara dan keuangan demi terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mewujudkan kemaslahatan bangsa. (rob/ikh)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Pemerintah Diminta Serahkan Blok Rokan ke Pertamina

Penulis Kontroversi

Pemerintah Perpanjang Bantuan Keringanan Biaya Listrik Hingga bulan Maret 2021

Penulis Kontroversi

17 Perusahaan Inspeksi Keselamatan Perusahaan

Penulis Kontroversi

Leave a Comment