Image default
Berita Utama

LEMAH PENGAWASAN PROYEK PENGERUKAN WADUK BOLO TANPA PAPAN NAMA

Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Dalam Perpres bernomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek

Kontroversi Proyek: Entah karena unsur keteledoran atau kesengajaan, Proyek Bolo pembangunan fisik pengerukan waduk yang dikerjakan oleh CV. Abbas Utama bersumber dari APBD Kabupaten Gresik tidak memasang plang papan nama proyek pada proyek yang dikerjakannya saat ini.

Tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek tersebut, sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Dengan tidak dipasangnya papan nama, masyarakat tidak bisa turut mengontrol pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum LSM Ilham Nusantara Charif Anam yang menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor proyek yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang dikerjakan.

“Masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana, nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan menjadi tidak tahu dan kecewa”, kata Charif didampingi oleh Ketua Investigasi Jawa Timur Corruption Watch dan Ketua Umum Indonesia Bebas Masalah saat mengkonfirmasikan hal ini di depan wakil pelaksana CV. Abbas Utama, Topo di waduk tersebut. (18/07/2018)

Menurut Charif, dengan tidak adanya papan proyek sudah memperlihatkan bentuk tidak transparan pihak pemborong atau kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan proyek di lapangan.

“Papan proyek tersebut sebagai wahana informasi publik yang perlu disampaikan kepada umum sehingga tidak muncul kecurigaan-kecurigaan bagi pihak lain.” ujar Charif.

Selain itu dirinya juga menyesalkan lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas peristiwa tersebut.

Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan nama,”tegasnya.

Sementara itu Ketua Investigasi Jawa Timur Corruption Watch Hasanudin menyayangkan sejumlah pengerjaan proyek pengerukan Waduk Bolo yang tidak dilengkapi papan nama proyek padaha pengerjaan proyek sudah mulai dikerjakan sejak beberapa minggu yang lalu.

Dikhawatirkan jika plang tidak segera dipasang, akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang transparansi penggunaan anggaran oleh pemerintah Kabupaten.

Lebih lanjut Hasan JCW mengecam konsultan proyek Tirta Buana yang belum menegur dipasangnya papan nama sebab proyek yang dikerjakan oleh CV Abbas Utama dengan kesan proyek siluman.

Menindaklanjuti hal itu, Jawa Timur Corruption Watch akan memberikan peringatan atau teguran terhadap SKPD selaku pengguna anggaran.

Saat ini sanksi yang diberikan ke SKPD hanya teguran saja, sebab Dewan tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada kontraktor atau pelaksana proyek.

Hasan JCW berharap pengguna anggaran dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) segera menindaklanjunti dengan menegur kontraktor untuk pemasangan papan nama.

Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Berdasarkan Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

AJI Mendesak Pejabat Pemkot Surabaya Tidak Menghalangi Kerja Jurnalis

Penulis Kontroversi

Kontroversi Emergency Use Authorization dan Syarat-syaratnya

Penulis Kontroversi

Sunatan Massal LPQ Gresik

Penulis Kontroversi

Leave a Comment