Image default
Berita Utama

LSM Ilham Nusantara Mempertanyakan Perizinan PT Aplus Pacific

Kami menduga bahwa perusahaan tersebut belum dan atau tidak memiliki perizinan yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kontroversi Perizinan: Belum lama berselang pasca aksi damai peduli terhadap lingkungan hidup yang dilakukan oleh LSM Ilham Nusantara pada PT Aplus Pacific yang diduga berdampak bagi ring satu desa Prupuh Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik dan sekitarnya, kini lembaga kontrol sosial ini kembali mempertanyakan perizinan yang telah dipunyai perusahaan gipsum tersebut.

Dalam suratnya bernomor 023/Perm/LSM Ilham Nusantara/VIi/2018 tertanggal 12 Juli 2018 telah meminta kepada Bupati Gresik untuk terbuka memberikan penjelasan dan bukti-bukti perizinan.

“Kami menduga bahwa perusahaan tersebut belum dan atau tidak memiliki perizinan yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, Kata ketua umum LSM Ilham Nusantara Charif Anam kepada awak media ini. (14/07/2018)

Charif berharap Bupati Gresik bisa transparan kepada lembaga sosial kontrol ini atau kepada publik terkait perizinan yang telah dipunyai PT Aplus Pacific.

“Selambat-lambatnya dalam waktu sepekan, kami berharap Bupati Gresik bisa mengabulkan permohonan ini”, kata Charif menutup kata. (Isa)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

Nasib Belum Pasti Teragendakan Pada Presiden Terpilih 2024

admin

Catatan Akhir Tahun: Kata Siapa Pemerintah Gagal ? (Catatan dari 2007, hingga 2021)

admin

Si Kecil Berperan Besar Yang Jadi Rebutan

Penulis Kontroversi

Leave a Comment