Image default
  • Home
  • Peristiwa
  • Azmi Syahputra: “OTT KPK Terus Berulang, Pejabat Kita Sudah Tidak Punya Malu”
Peristiwa

Azmi Syahputra: “OTT KPK Terus Berulang, Pejabat Kita Sudah Tidak Punya Malu”

Mereka ini adalah pemimpin yang ingkar sumpah jabatannya, banyak yang mengenyampingkan etika dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga yang ada dalam menjalankan tugasnya ego dan kurang bersyukur, bahkan memilih mendapatkan uang dengan cara curang yaitu merampok uang negara

Kontroversi OTT KPK: Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) menunjukan bahwa mental korupsi pejabat belum berkurang.

Tetakhir OTT Gubernur Aceh oleh KPK menambah daftar hitam catatan Kepala Daerah yang berbuat penyalahgunaan kewenangannya dengan melakukan korupsi. (2 /7/2018)

“Lagi-lagi etika dalam kehidupan berbangsa ini hilang”, kata Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra kepada Wartawan di Jakarta. (4/7/2018)

Padahal etika bangsa Indonesia selalu mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, kemandiriam, sikap toleransi, rasa malu dan tanggung jawab serta menjaga martabat sebagai warga bangsa.

“Ketentuan atau nilai etika ini bukanlah hal baru, semestinya sudah diketahui dan disadari”, ujarnya.

Karena sejak awal begitu beralih ke era reformasi pemerintah seketika membuat regulasi Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN dan ditopang dengan TAP MPR No VI tahun 2001 tentang etika berbangsa.

“Jadi dengan melihat fenomena sekarang, dimana pejabat negara terus terjebak dalam tindakan korupsi, maka artinya mereka sudah tidak tahu malu”, ungkap Ketua Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha) itu.

Sayangnya pada saat negara terus berbenah dan membangun kepercayaan masyarakat, namun harus tercoreng dengan peristiwa kejahatan yang memalukan ini.

“Mereka ini adalah pemimpin yang ingkar sumpah jabatannya, banyak yang mengenyampingkan etika dalam menjalankan kewenangannya. Sehingga yang ada dalam menjalankan tugasnya ego dan kurang bersyukur. Bahkan memilih mendapatkan uang dengan cara curang yaitu merampok uang negara”, tandasnya lagi.

Menurutnya UU tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas etika serta adanya etika politik dan pemerintahan itu dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan efektif.

Serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, jujur dalam persaingan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Etika inilah yang harusnya menjadi kompas sekaligus mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki kepedulian tinggi dalam pelayanan publik, siap mundur apabila dirinya telah melanggar sistem nilai atau tidak mampu memenuhi amanah masyarakat ,bangsa dan negara.

“Saatnya Pemerintah semakin memantapkan benah benah dan bersih bersih aparaturnya terkhusus Kementrian Dalam Negeri untuk lebih detail dalam berbenah, ini juga berkait deteksi dini melalui pengawasan internal masih belum efektif sehingga harus dilakukan langkah pengawasan komprehensif yang lebih konkrit dan terukur”,  tutupnya. (Alf)


There is no ads to display, Please add some

Related posts

SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN, HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS

Penulis Kontroversi

Polisi Siap Amankan Pilkades Serentak

Penulis Kontroversi

PPS Sebagai Solusi

admin

Leave a Comment